Beranda | Artikel
Beberapa Catatan Dari Kitab Sifat Shaum Nabi Shallallaahu Alaihi Wa Sallam (Ketiga)
Jumat, 13 Juni 2014

Beberapa faidah ini kami sarikan dengan mengambil istimbath/kesimpulan dari kitabsifat Shaum Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam fi Romadhon karya dua penulis yaitu syaikh Ali Hasan Abdul Hamid Al-Halabiy dan syaikh Salim bin Ied Al-Hilaliy Hafidzohumallahu.

Kami usahakan sajikan dengan bahasa yang cukup ringan agar memudahkan bagi pembaca karena buku ini ditulis dengan gaya bahasa yang cukup ilmiah. Kami juga tambahkan dari beberapa sumber lain sebagai pelengkap. Semoga bermanfaat

…LANJUTAN…

 

7.Maksud ayat Al-Quran tentang “membedakan benang hitam dan benang putih” adalah kiasan

Yaitu ayat,

وَكُلُواْ وَاشْرَبُواْ حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ

“dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.” [Al-Baqarah: 187]

 

Para sahabatpun awalnya tidak mengetahui bahwa itu adalah kiasan. Dari Adi bin Hatim radhiallahu ‘anhu berkata,

“Tatkala turun ayat ْحَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأَسْوَدِْ aku meletakkan tali [pengikat kepala] hitam dan putih di bawah bantalku, aku terus melihatnya diwaktu malam akan tetapi tidak jelas bagiku, pagi harinya aku menemui Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan kuceritakan padanya, beliau bersabda,

إنم ذلك سواد الليل و بياض النهار

“Sesungguhnya maksud ayat tersebut adalah hitamnya malam dan putihnya siang” [HR. Al-Bukhari IV/113, Muslim no.1090]

 

Dari Sahl bin Sa’ad radhiallahu ‘anhu berkata,

“…Maka Allah menurunkan setelah itu [kesalahpahaman para sahabat], ْمِنَ الْفَجْرْْ , maka tahulah para sahabat bahwa maksudnya adalah siang dan malam. [HR. Al-Bukhari IV/114, Muslim no. 1091]

 

8. Mengetahui dua jenis fajar

Dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Fajar itu ada dua, yang pertama tidak mengharamkan makan, tidak halal sholat [subuh] ketika itu, yang kedua mengharamkan makan dan halal sholat ketika itu.” [HR. Ibnu Khuzaimah III/210, Al-Hakim I/191, 495, Daruqutniy II/160, Al-Baihaqiy IV/261, dishohihkan oleh penulis kitab sifat shaum]

 

Dua fajar yang dimaksud adalah:

  1. Fajar pertama: fajar kadzib yaitu cahaya putih yang menjulang keatas memecah seperti ekor serigala. ketika muncul fajar ini maka Bilal radhiallahu ‘anhu mengumandangkan adzan pertama.
  2. Fajar kedua: fajar shodiq yaitu cahaya kemerah-merahan yang menjulang, tampak pada bukit-bukit dan gunung-gunung dan tersebar di jalan-jalan dan atap-atap rumah. Ketika muncul fajar ini maka Ibnu Ummi Maktum radhiallahu ‘anhu mengumandangkan adzan kedua.

 

9. Awal-awal kewajiban puasa yang memberatkan kaum muslimin

Yaitu ketika turun ayat yang mewajibkan puasa sebagaimana kewajiban ahlul kitab sebelumnya,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” [Al-Baqarah:183]

 

Dimana salah satu kewajiban ahlul kitab adalah tidak boleh makan ,minum dan mendatangi istri setelah tidur, misalnya ia berbuka kemudian tertidur maka ketika ia bangun pada malam itu ia tidak boleh makan, minum dan mendatangi istri sampai malam berikutnya

 

Oleh karena itu Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam  memerintahkan sahur agar berbeda dengan mereka, dari ‘Amr bin Al-Ash radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam  bersabda,

فصل ما بين صيامنا و صيام أهل الكتاب أكلة السحور

“Pembeda antara puasa kita dan puasa ahlul kitab adalah makan sahur” [HR. Muslim no. 1096]

 

Sedangkan berita  yang mengembirakan kaum muslimin bolehnya mendatangi istri mereka pada malam hari pada ayat,

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَآئِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ

“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu. mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka” [Al-Baqarah:187]

 

INSYAALLAH BERSAMBUNG…

Demikian semoga bermanfaat

 

@Pogung Dalangan,  Yogyakarta Tercinta

Penyusun:   Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com

silahkan like fanspage FB , subscribe facebook dan   follow twitter

 


Artikel asli: https://muslimafiyah.com/beberapa-catatan-dari-kitab-sifat-shaum-nabi-shallallaahu-alaihi-wa-sallam-ketiga.html